TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengutarakan penyebab pelbagai perusahaan rintisan atau startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan baru-baru ini. PHK itu belakangan terjadi di perusahaan digital Zenius dan LinkAja.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz mengatakan PHK tidak dapat dihindari karena merupakan bagian dari proses bisnis. Dia berujar, prinsip startup yang mengandalkan teknologi akan terus berubah dalam waktu yang relatif cepat.
“Karena startup itu dengan suatu teknologi mau tidak mau paling enggak penyesuaian upgrading-nya harus dilakukan. Sistem itu selalu berubah, teknologi sering berubah dalam hitungan bulan atau tahun,” ujar Adi, Kamis, 26 Mei 2022, seperti dikutip dari Bisnis.
Untuk menghadapi perubahan sistem, startup pun melakukan efisiensi dan reorganisasi sumber daya manusia (SDM). Ditambah, Adi mengatakan, beberapa kompetensi yang mungkin dibutuhkan satu tahun lalu bisa jadi sudah tidak relevan tahun ini.
“Jika penyesuaian bisnis terjadi, karyawan tidak bisa memenuhi kebutuhan model kerja startup, bisa jadi pengurangan pegawai akan terjadi karena tenaganya tidak dibutuhkan lagi disebabkan tidak ada kesesuaian bidang kerja,” kata Adi.
Di sisi lain, ia menyatakan PHK karyawan juga terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Persaingan bisnis di startup yang sangat ketat tak bisa dihindari sehingga perusahaan perlu melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan pelanggan dan bisa diterima di pasar.